PRABUMULIH.REPSUS.COM---Pemerintah kota (Pemkot) Prabumulih melalui Dinas PUPR memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Prabumulih. Penghargaan diberikan atas keberhasilan Kejari Prabumulih melakukan bantuan hukum penyelesaian pengembalian temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pemberian penghargaan atas capaian prestasi jaksa pengacara negara Kejari Prabumulih terhadap penyelesaian permasalahan temuan BPK RI di Dinas PUPR tahun anggaran 2019 sampai 2021. Diberikan langsung oleh Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Roy Riady SH MH.
Total uang yang berhasil dikembalikan dari pihak kontraktor hasil temuan BPK RI tahun 2019/2021 yakni Rp 957.296.983.94 juta dari 17 perusahaan yang mengerjakan proyek di Dinas PUPR Pemkot Prabumulih. Pemberian penghargaan dilakukan di lantai 1 gedung Pemkot Prabumulih, Rabu 12 Oktober 2022 pukul 10.00 WIB.
Walikota Ir H Ridho Yahya MM mengatakan pihak Kejari dan jajaran berhasil menyelamatkan lebih kurang hampir satu miliar uang dari pihak ketiga yang belum mengembalikan uang temuan hasil pemeriksaan BPK RI. "Uang tersebut akan disetorkan ke Bank Sumsel Babel. Dengan keberhasilan ini maka uang tersebut kembali ke rakyat dan untuk rakyat," ujarnya.
Ridho menerangkan, setelah keberhasilan ini ternyata banyak dinas-dinas juga mengajukan permintaan ke pihak kejaksaan untuk membantu mengembalikan temuan BPK Ri dari pihak ketiga. "Kepada pak Kajari agar kiranya dinas-dinas yang lain dibantu. Selain itu kita juga meminta agar pihak ketiga mengerjakan pekerjaan sesuai mutu dan kualitas yang bagus. Atau kalau tidak mau berhenti jadi pemborong," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Prabumulih, Roy Riady SH MH menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya merupakan bentuk komitmen dalam menyelamatkan kerugian negara. Serta bentuk sinergi antara Pemkot Prabumulih dan Kejari Prabumulih.
"Uang senilai Rp 957.296.983.94 hasil penagihan ke pihak ketiga yang belum mengembalikan kerugian negara dari tahun 2019-2022 di Dinas PUPR. Kita juga mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Selain itu apa yang kita lakukan ini nantinya menjadi percontohan untuk kabupaten/kota di Sumsel," pungkasnya. DRE
« Prev Post
Next Post »