Menanggapi hal itu, Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM mengatakan, bahwa pihaknya saat ini sedang mencarikan solusi prihal tersebut. Atau nanti kita upayakan diperpanjang SK dengan peringatan-peringatan tertentu.
"Ini paling tidak bertujuan untuk menyadarkan mereka agar tidak meremehkan PHL, jangan terlampau percaya diri, jangan macem- macem berpolitik serta kerajinan dan kedisiplinan dalam berkerja,” ungkapnya saat diwawancarai awak media, Senin (6/01/2020)
Walikota menegaskan, para PHL yang dinyatakan tidak lulus dalam uji kompentesi masih berpeluang besar untuk masih tetap berkerja dan masih tetap menjadi PHL.
“Ya masih berpeluang besar la. Yang penting mereka menemui saya, tadi sudah banyak PHL yang tidak lulus menemui saya. Silakan mereka bekerja dulu seraya tetap diurus," ujar Ridho Yahya
Masih kata Ridho menjelaskan, bahwa pihaknya sudah meminta pertimbangan kepada pihak kementrian agar kiranya para PHL yang ada di Kota Prabumulih jangan ada yang dikurangi atau di pangkas.
“Karena di satu sisi kehendak mentri kemaren kita harus pangkas separuh, dan anggaran yang seharusnya untuk gaji PHL yang tidak lulus dialihkan untuk menaikkan gaji yang Lulus. Tapi, dengan kondisi seperti ini kan tidak mungkin yang nganggur kan warga kita juga, jadi kita usahakan dulu yang ini,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu PHL menerangkan, dirinya sudah 15 tahun jadi petugas penjaga sekolah di salah satu SD di Kelurahan Karang Raja, dan status saya PHL. Pada pengumuman hasil kemaren saya dinyatakan tidak lulus,”
“Soal ujian yang di kasih ke saya kebanyakan saya tidak mengerti dan tidak tau jawabannya. Jadi saya mohon kebijakan kepada bapak Walikota Prabumulih untuk mempertimbangkan nasib saya,” ungkap salah satu PHL kepada awak media. AYJ