Coba Kabur Bandit Curanmor Tersungkur Ditembak Polisi


PRABUMULIH.REPSUS.COM----Tindakan tegas terpaksa diberikan anggota Timsus Gurita Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Prabumulih terhadap bandit curanmor bernama Sastra (42). Pasalnya, ketika akan ditangkap Sastra mencoba melawan dan berusaha kabur dari kepungan polisi.

Akibat ulahnya itu, warga Desa Putak Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim terpaksa dihadiahi 5 butir timah panas di kedua kakinya lantaran tidak mengindahkan tembakan peringatan yang diberikan petugas. Sastra sendiri termasuk DPO Polres Prabumulih karena aksinya sering mencuri motor di masjid ketika masyarakat sedang melakukan Salat Jumat.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, penangkapan Sastra berawal banyaknya pengaduan masyarakat ke Polres Prabumulih karena sering hilang motor saat menunaikan salat Jumat. Menindaklanjuti itu, Kapolres Prabumulih memerintahkan bawahannya untuk menyebar dan mengintai setiap masjid saat warga menunaikan salat Jumat.


Rupanya cara dan pola yang diterapkan anggota Polres Prabumulih itu pun berhasil. Ini terbukti ketika Sastra spesialis curanmor jemaah masjid ini tertangkap tangan saat mencuri sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah hitam Nopol BG 6109 CR di pelataran Masjid Abdurahman Cambai, Jum'at (19/10) sekitar pukul 12.15 WIB.

Sastra yang aksinya ketahuan polisi itu berupaya kabur dari kejaran petugas. Tidak ingin buruannya kabur anggota buser Reskrim Polres Prabumulih memberikan tembakan peringatan agar nyali Sastra ciut. Rupanya tembakan keatas itu dicuekan oleh Sastra. Tidak ada cara lain beberapa polisi yang mengejarnya terpaksa mengarahkan senjatanya ke kaki Sastra.

Dor Dor Dor Dor Dor peluru senjata api dikeluarkan dari pistol polisi yang mengejarnya tepat mengenai kedua kaki Sastra. Ia pun tersungkur ke tanah dan oleh polisi Sastra langsung dibawa ke RSUD kota Prabumulih untuk mendapatkan perawatan. Setelah diobati Sastra yang tidak bisa berdiri kemudian dibawa memakai kursi roda untuk dibawa ke Polres Prabumulih guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk Travolta SIK MH didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Eryadi Yuswanto SH MH saat melakukan konferensi pers di RSUD Kota Prabumulih menyampaikan pelaku Sastra merupakan pelaku curanmor yang sering mengincar motor jemaah masjid di Kota Prabumulih.

"Hasil intrograsi sudah sering melakukan aksi curanmor yakni pada 19 September 2018 di Gedung Patra Ria Komplek Pertamina berhasil medapatkan sepeda motor R15. Lau 28 September 2018 di Masjid Al Hidayah tikungan padi berhasil mendapatkan sepeda motor Yamaha Mio Seoul GT. Pada 20 Juli 2018 di Masjid Perumnas Gunung Ibul berhasil mendapatkan sepeda motor Kawasaki Ninja. Pada 5 Oktober 2018 di Toko Sarana Bangunan mendapatkan sepeda motor yamaha Xabre serta 19 Oktober 2018 di Masjid Abdurahman Kec. Cambai Kota Prabumulih dengan sasaran sepeda motor mio GT," ungkapnya kepada awak media.

Masih kata Kapolres, pelaku Sastra beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Prabumulih guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. "Kita juga terus melakukan intrograsi lebih lanjut kepada pelaku tentang lokasi-lokasi lainnya tempat pelaku melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut. Sastra sendiri dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara," kata Kapolres. AYJ





Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *