Peringati Hari Kesaktian Pancasila, 56 Prajurit Yonkav 5/DPC Naik Pangkat

KARANG ENDAH.REPSUS.COM----Sebanyak 56 prajurit yang terdiri dari bintara dan tamtama Batalyon Kavaleri (Yonkav) 5/DPC Karang Endah mendapatkan kenaikan pangkat, bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, Selasa (1/10/2019).

Sebelum upacara korps baret hitam kenaikan pangkat, puluhan prajurit TNI dilingkungan Yonkav 5/DPC lebih dulu mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang berlangsung dilapangan Sapta Marga Yonkav 5 / DPC

Bertindak selaku inspektur upacara ialah Danyonkav 5/DPC Letkol Kav Shawaf Al Amien SE sementara  perwira upacara Lettu kav Adi serta komandan upacara Lettu Kav Bayu.

Danyonkav 5/DPC, Letkol Shawaf Al Amien SE mengatakan, upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan setiap 1 Oktober dilaksanakan untuk mengenang sejarah tragedi atas gugurnya putra-putra terbaik bangsa akibat dari tragedi G30S/PKI pada tahun 1965.

"Peristiwa ini merupakan bentuk penyelewengan PKI terhadap pemerintahan Republik Indonesia (RI) dalam mempertahankan ideologi Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia," kata Letkol Shawaf Al Amien SE.

Usai upacara Kesaktian Pancasila, langsung dilanjutkan dengan upacara Korps Raport 56 prajurit jajaran Yonkav 5 DPC yang naik pangkat pada periode 1 Oktober 2019, terdiri dari Bintara 5 orang, Tamtama 52 orang.

Dalam amanatnya, Danyonkav 5/DPC menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bagi seorang prajurit mengandung arti yang sangat penting dalam meniti karier selanjutnya. Dengan kenaikan pangkat ini, peluang karier kejenjang yang lebih tinggi akan semakin terbuka.

"Kenaikan pangkat bagi setiap prajurit bukanlah merupakan sesuatu penghargaan yang diberikan secara otomatis, tetapi melalui suatu rangkaian penilaian yang telah diatur dan ditetapkan kriteria yang ketat. Diantaranya prajurit tersebut harus mampu menunjukkan moralitas, prestasi dan dedikasi yang tinggi dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab jabatannya serta dalam kehidupannya sehari-hari," tegas Danyonkav 5/DPC Letkol Shawaf Al Amien SE.

Apabila kriteria tersebut telah dapat dipenuhi dalam masa dinas tertentu, sambung Danyonkav, maka prajurit patut mendapat kepercayaan dan kehormatan dari begara dan bangsa, berupa kenaikan pangkat yang lebih tinggi. Untuk itu kenaikan pangkat diharapkan diikuti dengan kinerja yang semakin baik dalam rangka mendukung tugas pokok satuan.

"Bagi prajurit yang pada periode ini menerima kenaikan pangkat, mereka semua sudah melalui suatu proses usulan dari satuan bawah ke satuan atas. Berdasarkan penilaian beberapa kriteria meliputi kelengkapan administrasi, bersih dari sanksi-sanki, kondisi kesamaptaan jasmani yang baik, memenuhi ketentuan norma disiplin dan profesionalisme (kecakapan dan keterampilan). Serta prestasi kerja yang baik disamping pembinaan terhadap keluarga yang baik pula, yang dilandasi Sapta Marga dan Sumpah Prajurit serta 8 Wajib TNI," pungkansya. AYJ

Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *