Kelima pelaku terancam hukuman mati. Kelima pelaku pembunuhan yakni Panja, Romsadi, Ongki, Tofan, Mayer. Sedangkan Poniman sang eksekutor masih buron dan dalam pengejaran polisi.
Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk Travolta SIk MH didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH mengatakan kelimanya terlibat pembunuhan Sukirman. "Empat pelaku menyerahkan diri dan satu pelaku Panja ditangkap di rumahnya. Kita juga menggelar rekontruksi di halaman Polres Prabumulih. Pelaku terancam hukuman mati," pungkasnya. AYJ