Menurut Kasipenkum Kejati Sumsel Hadirman SH mengatakan, Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung No.Kep.161/A/JA/2019 tertanggal 21 Juni 2019 jabatan Kajati Sumsel dari yang kini ditempati Ali Mukartono SH MH bakal diisi pejabat baru, Dr Sugeng Purnomo SH MHum.
"Setelah satu tahun lebih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), Ali Mukartono SH dipromosikan menduduki jabatan baru dlingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Ali akan menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI (Ses Jampidum)," ujarnya, Senin (24/6/2019).
Menurut Kasipenkum, untuk SK nya sendiri belum diterima, dan kapan pelantikan belum tahu. "Kajati Sumsel yang baru yakni Dr Sugeng Purnomo SH MHum. Sugeng sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirtu Jampidsus) Kejagung," bebernya.
Sementara berdasarkan penelusuran Sugeng di awal Januari 2019 silam menjabat Dirtu Jampidsus setelah sebelumnya bertugas sebagai Kajati Papua. Saat coba dikonfrimasi melalui telepon dan pesan whatshap, Ali Mukartono menjawab belum ada keputusan resmi. “Resmi belum ada, baru katanya,” ujar Ali via pesan singkat. JAN