Dalam penangkapan tersebut dari tersangka Irwan disita barang bukti 9 paket sedang sabu seberat 2,78 gram, 20 paket sabu seberat 4,23 gram dan uang tunai Rp 3,02 juta serta 1 unit handphone (hp) merek Nokia. Kemudian dari rekannya Munap juga disita barang bukti 1 paket sabu seberat 2,35 gram, 9 butir pil ekstasi, 1 unit timbangan digital, satu pucuk senjata api rakitan (senpira) laras pendek berikut 5 butir amunisi.
Kapolres Muara Enim, AKBP Leo Andi Gunawan SIK melalui Wakapolres, Kompol Ary Sudrajat kepada awak media, Senin (15/1) menuturkan, para tersangka yang ditangkap merupakan jaringan peredaran narkoba yang selama ini telah menjadi target di wilayah PALI. “Wilayah PALI masih jadi darurat narkoba, dua tersangka yang kita amankan ini termasuk target lama kami,” kata Ary didampingi Kasat Narkoba Polres Muara Enim, AKP Alhadi, Kasubag Humas, AKP Arsyad, dan Kanit Narkoba, Iptu Enjang.
Dia menjelaskan pengungkapan jaringan narkoba tersebut bermula dari ditangkapnya tersangka Irwan, Jumat (12/1) sekitar pukul 20.00 WIB di rumahnya. Dari keterangan tersangka Iwan bahwa narkoba tersebut diperolehnya dari tersangka Munap. “Dari keterangan tersangka Iwan, maka petugas melakukan pengembangan dan membekuk tersangka Munap pada pukul 22:00 wib, sehinga ditemukan lagi dikediman Munap Narkoba Sabu 1 paket sebesar 2,93 gram, 9 butir ekstasi serta 1 unit pistol rakitan berikut 5 butir peluru,” jelas Ary. Menurut dia, tersangka juga mengaku senjata api rakitan jenis pistol yang diperolehnya merupakan hasil barter narkoba dengan temannya. “Pistol itu hasil barter sabu senilai R p1,8 juta,” bebernya.
Selain mengamankan dua bandar sabu asal PALI, tim Sat Narkoba Polres Muara Enim juga menangkap Tri Yanto (28), warga Jalan Wonorejo, Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim. Dari tangan tersangka disita barang bukti 3 paket kecil sabu, pecahan pil ekstasi, alat hisap, pirek dan 1 unit HP. “Dalam pengembangan itu, petugas berhasil membekuk tersangka Tri Yanto yang diduga bandar yang kerap beraksi di wilayah Lawang Kidul, Muara Enim,” pungkasnya. AFU