Misteri Pembunuhan Terungkap, Polres Prabumulih Tangkap Pelaku Pembunuhan Di Jalan Nias dan Tower

PRABUMULIH.REPSUS.COM--- Sedikit demi sedikit aparat kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Prabumulih akhirnya berhasil menguak tabir misteri pembunuhan terhadap Amin alias Anang Gondrong (45) warga Jalan Bima, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara dan Junaidi alias Robet (62) warga Jalan M Iskandar, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara.

Pasalnya, Tim Sat Reskrim Polres Prabumulih berhasi menangkap pelaku pembunuhan sadis yang terjadi di Jalan Nias dan Jalan Tower Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur pada, Selasa (19/5/2020) sore, yang membuat geger warga kota Prabumulih.

Pelaku yakni Rusman (45) pekerjaan makelar mobil warga Jalan Taman Murni Kelurahan Gunung Ibul Barat Kecamatan Prabumulih timur, Rani (34) warga Jalan Taman Baka Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur,  Akibsah (43) warfa Jalan Taman Baka Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih timur.

Informasi yang dihimpun penangkapan berawal dari penyelidikan tim gurita Polres Prabumulih selama satu minggu. Lalu petugas mendapat informasi ketiga pelaku bersembunyi di sebuah pondok kebun di Desa Sukajara Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali. Mendapat laporan itu tim gurita Sat Reskrim menangkap pelaku tanpa perlawanan. Ketiganya pun langsung digelandang ke Polres Prabumulih.

Menurut pengakuan Randi korban Robet cemburu sama dirinya karena istrinya main cinta dengan. Lalu korban mencari-cari saya dan ingin memukuli saya. Melihat hal itu saya lari dan mengadu ke kakak saya.

"Saya sudah 5 bulan melakukan pacaran dengan istrinya. Pacar saya itu ngaku jando dan dio ngaku sudah cerai sama Robert. Aku nekat membunuh karena aku terancam dikejer korban. Aku lari dan mengadu ke kakak aku. Lalu kami janjian di nias. Aku bawa pisau dan kakak bawa parang. Aku nujah Robert 4 kali dan Anang 3 kali. Sudah melakukan aku pakai lari motor ke di tanjung dalam. Aku minta maaf aku salah dan aku khilap," akunya, Selasa (26/5/2020).

Senada Rasman mengaku kesal melihat adiknya mau dipukuli Robet dan Anang. Lantaran khilap dan darah aku mendidih kami cari korban. Saat ketemu itulah aku kapak korban. "Anang aku kapak 3 kali, dan saat bertemu di jalan nias ku kapak lagidi kepala dua kali. Kepada keluarga korban saya minta maaf," akunya menyesal.

Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudharmaya SIK MH didampingi Wakapolres Kompol Agung serta Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH mengatakan, motif karena asmara ada hubungan gelap pelaku dan istri korban. "Pelaku terancam pasal 340 KUHPidana dengan pembunuhan berencana serta pasal 338 dan 170. Korban terancam hukuman penjara seumur hidup," pungkasnya. AYJ




Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *