Pencuri Mobil Sella Triani Putri Ternyata Mantan Pembunuh

PRABUMULIH.REPSUS.COM---Siapa sangka pria berbadan tegap dengan penampilan cukup tenang dengan nada bicara gagap yang merupakan pelaku pencurian mobil Datsun BG 1643 CG warna abu-abu milik Sella Triani Putri, ternyata seorang resedivis kasus pembunuhan. Pelaku Rusli (47) dihukum 11 tahun penjara karena membunuh dan juga diduga sebagai seorang bandar narkoba.

Saat diwawancarai Rusli sempat mengelak kalau dirinya terlibat pencurian. Tetapi penyidik mempunyai bukti rekam jejak digital kalau Rusli ikut masuk dalam komplotan pencuri mobil Datsun tersebut. "Ya pak saya ngaku ikut terlibat mencuri mobil tersebut. Memang waktu kejadian teman saya LB sempat menelpon untuk menyuruh saya segera kabur. Percakapan telpon itu sudah saya hapus," akunya.

Rusli menerangkan, kepada temannya LB dirinya meminta agar segera menyerahkan diri saja. Sebab, saya tidak ingin di penjara sendirian atas ulahnya bersama. "LB saya minta kamu menyerah saja, polisi sudah tau semua keberadaanmu. Saya tidak ingin di penjara sendiri. Kalau tidak kamu jangan nyesal kalau sudah tertangkap nanti. Dan kepada keluarga korban saya mintak maaf," katanya.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk Travolta SIk MH didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH mengatakan, Rusli merupakan resedivis kasus pembunuhan dengan pernah dihukum penjara selama 11 tahun penjara di LP Pakjo. "Rusli mengakui ikut terlibat. Kalau untuk LB kita himbau untuk menyerah saja, karena anggota saya sedang mengejar pelarian kamu sampai kemana pun," pungkasnya. AYJ

Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *