PRABUMULIH.REPSUS.COM----Heboh dan viralnya pemberitaan tentang bidan AY yang bertugas di puskesmas gunung kemala, terkait foto-foto syurnya beredar di media sosial yang disebar oleh mantan pacarnya. Sanksi tegas langsung diberikan pemerintah kota (Pemkot) Prabumulih kepada bidan AY.
Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM mengatakan, kalau bidan AY yang statusnya masih PHL saat ini sudah di pecat dan tidak lagi bekerja. "Kita sedih mendengar hal itu, tapi langkah tegas harus diambil. Saat ini yang bersangkutan sudah kita pecat. Hal ini dilakukan dikarenakan telah membuat malu kota Prabumulih dan juga membuat malu keluarganya sendiri," ujar Ridho saat diwawancarai awak media, Selasa (12/3/2019) pagi.
Masih kata Walikota, dirinya berharap kejadian seperti ini jangan terulang kembali. Oleh karena itu, kepada seluruh pegawai baik PNS maupun honorer dan PHL untuk lebih meningkatkan kembali ilmu keagamannya. "Makanya harus perbanyak ibadah. Kita ingatkan jangan muda terpengaruh bujuk rayu, apalagi sampai melakukan hal yang dilarang agama. Kita juga bersyukur karena pelaku penyebaran foto-foto syur itu sudah ditangkap oleh Polres Prabumulih.
Terpisah Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk Travolta SIK MH menambahkan, saat ini handpone pelaku penyebaran sudah diperiksa oleh tim digital forensik untuk diolah. " Handpone pelaku nanti akan dibedah oleh digital forensik. Saat ini sudah diserahkan ke kominfo pusat. Nanti kita lihat perkembangannya selanjutnya. Nah apakah ada video mesumnya, saat ini handpone pelaku masih dibedah oleh tim digital forensik," tegasnya. AYJ