Sadis, Inah Diperkosa Setelah Meninggal


PALEMBANG.REPSUS.COM---Misteri ditemukannya jazad Inah Antimurti (20) yang sudah terbakar di tengah sawah kawasan Dusun IV SP 2, Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatra Selatan (Sumsel) akhirnya terungkap, setelah Satuan Reskrim Polda Sumsel menangkap empat dari lima pelakunya.

Hal ini diungkapkan Kapolda Sumatra Selatan Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara saat press release, Rabu (23/1/2019). “Penangkapan bermula dari sepeda motor korban jenis Honda Beat warna putih nopol BG 3262 KAI dititipkan tersangka FB, ke salah satu warga yang berdomisili di Gelumbang. Berangkat dari informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan atas keberadaan FB. Setelah FB diringkus, barulah ditangkap pelaku lainnya. Namun, sangat disayangkan, otak pelaku Asri (DPO) berhasil kabur sebelum kita lakukan penggrebekan,” papar Kapolda Sumsel.

Kapolda menerangkan, hingga saat ini jajaran kepolisian masih terus memburu tersangka Asri, yang merupakan otak pembunuhan sadis ini. “Kita mengimbau agar Asri segera menyerahkan diri. Jika tidak, jangan salahkan anggota bila diberikan tindakan tegas,” ancamnya.

Jenderal bintang dua ini menjabarkan, pembunuhan korban ini termasuk sadis dan keji. Para tersangka memperkosa, lalu membakar korban hanya untuk menghilangkan jejak dan bukti. “Alhamdullilah, berkat kesigapan dan ketelitian anggota, peristiwa ini dapat terungkap hanya dalam waktu tiga hari saja,” tutupnya.

Kejadian yang sempat menggegerkan warga Dusun II Desa Pedataran, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim ini sendiri bermula, saat korban mendatangi rumah kontrakan Asri (DPO), Sabtu (19/1) sekitar pukul 21.00 WIB. Kehadiran korban disambut pelaku Asri, berikut keempat tersangka Abdul Malik alias Tete (22), Feri (30), FB (16) dan DP alias Yoga (16) yang sedang berpesta sabu, tidak lupa mereka pun menawarkan korban untuk bergabung.

Ditengah acara yang dibuat, tiba-tiba Asri menagih hutang sebesar Rp1,5 juta kepada korban. Dikarenakan korban belum bisa membayar, korban meminta waktu diperpanjang. Permintaan korban ditolak, pelaku Asri menawarkan hutang bisa lunas jika korban mau melayani nafsu birahinya.

Tawaran pelaku pun ditolak mentah-mentah oleh korban, namun pelaku bersikeras, dengan menyeret korban ke atas tempat tidur. Pelaku Asri yang kesulitan memegangi tubuh korban yang terus melakukan perlawanan, akhirnya dibantu para tersangka. Karena kesal terhadap korban yang terus saja meronta, pelaku Asri akhirnya memukul kepala korban dengan sebatang kayu besar dan menjerat leher korban dengan kawat. Masih dibawah pengaruh narkoba, korban yang sudah meninggal itu pun masih sempat disetubuhi oleh pelaku Asri dan Tete, sementara tersangka lainnya hanya menonton.

Puas melampiaskan nafsu setannya, pelaku Asri menyuruh Yoga untuk membeli minyak tanah. Sementara tersangka lain disuruh memasukkan jenazah korban ke dalam karung dan dibawa menggunakan mobil pick up, berikut tempat tidur. Perjalanan membuang barang bukti berjalan mulus. Mereka membawa jazad korban sejauh 20 kilometer dari Tempat kejadian Perkara (TKP) dan membakarnya. DRE

Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *