PRABUMULIH.REPSUS.COM--Sebanyak 2.844 keping Kartu Tanda Penduduk (KTP) El yang rusak, Senin (17/12) pukul 10.00 WIB dimusnahkan. Pemusnahan KTP El rusak itu dilakukan dengan cara dibakar oleh Walikota dan Ketua DPRD Prabumulih di gedung Pemkot Prabumulih.
Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM mengatakan, pemusnahan KTP El rusak tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya KTP El yang tercecer seperti terjadi di daerah lain. “Kita takut aja seperti kejadian di daerah lain. Jangan sampai di Prabumulih ada permasalahan tersebut. Sekarang ini kan bentar lagi pilpres dan pileg, KTP El rusak itu takut dimanfaatkan untuk kegiatan lain saja," kata Walikota.
Senada Kepala Disdukcapil Pemkot Prabumulih, Amilton menerangkan, KTP El yang dimusnahkan sebanyak 2.844 keping. KTP El yang dibakar itu yang sudah rusak sejak tahun 2012 lalu. "KTP El yang rusak tersebut terdiri KTP El yang valid saat pencetakkan dan KTP El pergantian kerusakkan seperti ganti nama maupun status. Menghindari hal yang tidak diinginkan, makanya kita bakar saja," ungkapnya.
Sementara Kabid Pengelolaan Administrasi Kependudukan, Yudi Apriadi menambahkan, pemusnahan KTP El yang rusak sendiri sesuai surat edaran kemendagri yang baru saja diterima oleh Disdukcapil Prabumulih pada 13 Desember lalu. “Kalau sebelumnya KTP yang rusak dikirim ke pusat, sekarang pasca kejadian adanya KTP yang tercecer itu kita boleh memusnahkan sendiri,” pungkasnya. AYJ
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »