Air Sumur Tercemar Warga Tuntut Ganti Rugi Dari PT WMK


PRABUMULIH.REPSUS.COM---Warga di Perumahan Griya Akbar Kelurahan Cambai Kecamatan Cambai menuntut ganti rugi pihak dari PT Wahyu Mata Kontraktor (WMK) selaku perusahaan yang mengerjakan proyek normalisasi sungai kelekar. Pasalnya, air sumur gali yang selama ini dipakai buat kebutuhan sehari-hari, saat ini tidak bisa digunakan dan dikonsumsi lantaran tercemar.

Penyebab air yang dulunya jernih dan bening kini mengalami perubahan warna menjadi putih kecoklatan dan berlumpur itu, dikarenakan akibat pipa saluran gas kota di dekat perumahan terkena alat exsavator milik PT WMK ( Wahyu Mata Kontraktor) yang tengah mengerjakan pelaksanaan proyek normalisasi sungai kelekar di sekitar lokasi mengalami kebocoran.

Bocornya gas itu mengakibatkan terjadi semburan lumpur hingga beberapa hari. Bahkan imbasnya air sumur warga ikut tercemar bewarna kecoklatan. Kejadian ini embuat warga sekitar kaget. 

Menurut Sesi (35) ibu rumah tangga (IRT) yang terkena dampak air sumurnya tercemar berharap pelaksana proyek bertanggung jawab. Sekaligus bersedia memberikan ganti rugi. Hal ini disebabkan sumur mereka saat ini praktis tak dapat dimanfaatkan.

“Gara-gara air sumur kami tercemar seperti ini, jangankan untuk minum, mau mandi dan untuk kebutuhan sehari-hari sekarang ini saja tidak dapat digunakan," katanya kepada awak media akhir pekan kemarin.

Terkait kejadian ini, Manager Humas PT WMK, Yanto menjelaskan kalau kejadian tersebut adalah efek dari pengerjaan normalisasi yang tengah dikerjakan pihaknya saat ini. “Baru sekitar satu bulan pelaksanaan pengerjaan normalisasi sungai kelekar ini. Dan memang kemarin itu ada semburan lumpur, karena ada pipa gas kota yang terkena excavator,” terang Yanto.

Terkait air sumur warga yang tercemar, Yanto mengaku jika segala dampak dari pelaksanaan pengerjaan proyek normalisasi sungai kelekar tersebut pihaknya akan bertanggung jawab. AYJ

Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *