Timsus Pertamina Asset II Grebek Penyulingan Minyak Mentah Ilegal

PRABUMULIH.REPSUS.COM---Anggota keamanan Polri, TNI dan Sekurity yang tergabung dalam Tim khusus (Timsus) Pertamina Asset II, Rabu (28/2) pukul 18.30 WIB berhasil menggrebek tempat penyulingan minyak mentah ilegal yang berada di Desa Air Rambang Kecamatan RKT. Penemuan pengolahan minyak mentah modern ini cukup mengejutkan, lantaran pertama kali ditemukan di kota Prabumulih dan jaraknya sekitar 400 meter dari jalur pipa dan 25 kilo dari kantor Pertamina Asset II serta berada di tengah kebun warga. 

Dari hasil penggrebekan tersebut Timsus berhasil mengamankan 2 mesin genset, 4 sepeda motor, selang, pipa besi, drum,  teedmon dan 3 bak besi pengolahan minyak mentah. Bahkan berhasil diamankan pula minyak mentah dan minyak yang sudah diolah menjadi bensin, solar dan minyak tanah dilokasi penyulingan ilegal. 

Sementara para pelaku berhasil kabur ke dalam hutan dan masih dalam pengejaran. Dan untuk lokasi pengolahan minyak mentah untuk sementara dijaga ketat anggota sekurity Pertamina Asset II. Kasusnya sendiri masih ditangani jajaran Satreskrim Polres Prabumulih. 

Informasinya, penemuan tempat pengolahan minyak mentah ilegal ini berawal dari informasi masyarakat serta hasil patroli pengamanan jalur pipa yang dilakukan anggota Timsus Pertamina Asset II. Selanjutnya, mendapati info tersebut sebanyak 6 anggota Timsus pimpinan Mayor TNI Ifien langsung ingin melakukan penggrebekan. 

Tetapi sebelum melakukan penggrebekan didapat informasi kalau para pelaku sering membawa senjata api. Mendengar hal itu anggota Timsus sempat ragu,  namun karena sudah tugasnya mereka dengan berani masuk ke lokasi pengolahan penyulingan minyak mentah ilegal. Nah, melihat anggota Timsus masuk para pelaku langsung kabur kedalam hutan. Sempat dikejar namun karena kondisi gelap dan tidak menguasai medan, para pelaku tidak berhasil ditangkap. Anggota Timsus pun kemudian melaporkan penemuan itu ke pihak Pertamina Asset II dan Polres Prabumulih. 

Dan selanjutnya pada Kamis (1/3) pukul 14.00 WIB, pihak managemen Pertamina Asset II dan Polres Prabumulih dipimpin langsung Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti SE MM dan Kasat Reskrim AKP Eriyadi Yuswanto SH langsung meninjau lokasi pengolahan minyak mentah ilegal. 

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti SE MM saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait ditemukannya penyulingan minyak tersebut. Hanya saja, pihaknya masih kesulitan untuk mengetahui asal-usul minyak yang diolah di penyulingan tersebut.

"Cara kerja mereka cukup rapi, beroperasi di tengah hutan. Sehingga sulit untuk dilacak keberadaannya. Namun kita sudah amankan sejumlah barang bukti untuk pengembangan," ujar Kapolres saat melihat langsung keberadaan lokasi penyulingan minyak tersebut.

Dari hasil olah TKP sementara, Kapolres menuturkan penyulingan minyak tersebut masih terbilang baru. Hal itu dilihat dari sejumlah peralatan yang digunakan dilokasi penyulingan masih baru.
"Diperkirakan sekitar satu sampai dua bulanan. Papan-papan yang digunakan untuk bak penyulingan dan pondok tempat pelaku tinggal masih terlihat baru. Begitu juga dengan terpal dan sejumlah peralatan lainnya," terangnya.

Disinggung apakah ada oknum anggota yang terlibat dalam kepemilikan penyulingan minyak itu, Kapolres mengaku belum bisa memastikan hal tersebut.
"Kita belum bisa berasumsi sampai ke situ, namun kita tetap akan lakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika ada perkembangan akan segera kita infokan," bebernya seraya mengatakan kasus tersebut melanggar Undang-Undang nomor 54 tahun 2014 tentang minyak dan gas yang ancaman hukumannya kurungan penjara minimal 6 tahun.

Sementara itu, Victorio Chatra Primantara selaku PR dan Govrel Analyst PT Pertamina EP Asset 2 menjelaskan, temuan kasus penyulingan minyak ilegal tersebut merupakan yang pertama kalinya terjadi di wilayah Prabumulih. Biasanya kasus tersebut banyak ditemukan di wilayah Pertamina Asset I, Desa Mangun Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin. Tentunya dengan adanya temuan tersebut dikhawatirkan hasil penyulingan sudah beredar ke masyarakat.

"Kalau dilihat dari proses penyulingannya cukup rapi. Hanya saja kualitas minyak yang dihasilkan tentunya tidak sesuai standar Pertamina," jelasnya.

Masih kata Victorio, keberadaan penyulingan liar tersebut tentunya akan berpengaruh terhadap penvemaran lingkungan. Mengingat minyak mentah yang diolah secara manual menyisakan limbah yang tidak baik untuk lingkungan.

"Untuk itu kita meminta bantuan dari pihak kepolisian untuk mengungkap kasus penyulingan ini. Agar tidak ada lagi penyulingan liar lagi, khususnya untuk wilayah kerja field Prabumulih. Untuk kerugian belum ada,  tetapi kalau dihitung dari 3 bak penampung itu bisa sampai Rp 20 juta," pungkasnya. AYJ

Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *