PESERTA WAJIB PAJAK PILIH ‘WALK OUT’ SAAT SOSIALISASI

PRABUMULIH.REPSUS-Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Prabumulih menggelar Sosialisasi Pengisian SPT Tahunan Pajak 2017 terhadap peserta wajib pajak. Sayangnya dari sekian banyak peserta wajib pajak, ternyata mereka memilih keluar alias walk out dari ruangan lantaran petugas pajak terlalu ribet menjelaskannya.

Sosialisasi yang diadakan di Gedung Baru KPP Pratama di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Cambai, Selasa (16/1) pagi dihadiri oleh puluhan peserta wajib pajak dan Direktur Perusahaan.

Menurut Ardi Afrianto, peserta wajib pajak yang memilih keluar ruang dan meninggalkan sosialisasi tersebut menjelaskan, tim penyuluh menyampaikan materi sedikit agak ribet dan susah di mengerti, sehingga sosialisasi berlangsung mirip ujian kenaikan kelas.

Selain petunjuk pengisian SPT Tahunan, sosialisasi ini juga menyampaikan hak dan kewajiban perpajakan setelah Wajib Pajak mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi Wajib Pajak baru dan penghitungan angsuran PPh Pasal 25 bagi Wajib Pajak baru usahawan serta pengenalan program e-Filing untuk Wajib Pajak.

“Memasuki program e-Filing dan pengisian neraca keuangan bagi perusahaan berbentuk badan, mulai para wajib pajak meninggalkan ruangan. Penyampaian yang sedikit jelimet menjadi alasan belasan wajib pajak ini meninggalkan ruangan sosialisasi,” ungkapnya.

Ardi menerangkan, awalnya dia berharap dengan adanya sosialisasi SPT Pajak Tahunan dapat memahami kewajiban selaku wajib pajak. Kenyataan dilapangan ternyata tidak sesuai dengan harapan. “Justru kita semakin dibingungkan dengan kolom-kolom isian pembukuan laporan keuangan, periode pembukuan, kredit pajak dalam negeri dan lampiran-lampiran lain yang cukup membingungkan,” ujarnya.

Menurut Ardi, pihak KPP Pratama dapat lebih mudah menjelaskan atau mensosialisasikan SPT terhadap wajib pajak tanpa harus diribetkan dengan pasal-pasal dan bahasa-bahasa yang sulit dicerna. “Maksud saya, pihak KPP Pratama setidaknya bisa memahami wajib pajak yang hadir dalam sosialisasi. Apakah itu WP Baru,  badan usaha PKP, atau WP Badan non Profit seperti Yayasan, LSM dan lain-lain. Dan setidaknya ini (WP-red) bisa dibagi menjadi beberapa kelompok agar penjelasan SPT atau segala yang berkaitan dengan pajak bisa dipahami dengan mudah tanpa harus mempelajari kewajiban WP lainnya,” tegasnya.

Senada juga disampaikan oleh Direktur Utama PT Posmetro Cyber Group Jun Manurung. General Manajer Posmetro Prabu ini menjelaskan, bahwa wajib pajak tidak perlu harus dipusingkan dengan hal-hal yang jelimet dan membuat bingung wajib pajak. Terlebih, dengan penggunaan bahasa-bahasa yang membingungkan.

“Peserta sosialisasi yang hadir kan bukan seluruhnya para perusahaan kelas menengah keatas yang perolehan pendapatan pertahun mencapai miliaran rupiah. Disini (peserta sosialisasi-red) banyak juga PT berbentuk Badan yang penghasilan pertahunnya bahkan dibawah Rp 50 juta per tahun. Tentunya format pengisian data pada formulir neraca keuangan juga berbeda,” katanya.

Masih kata Jun mengatakan, beberapa peserta sosialisasi banyak yang akhirnya meninggalkan tempat lantaran disuguhkan formulir SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan.

“Mereka banyak meninggalkan tempat, termasuk saya. Alasannya, perusahaan kita tergolong masih baru dan rencana baru beroperasi, tahu-tahu langsung disuguhkan formulir isian tentang penghasilan netto fiskal, pph terhutang dan lain-lain yang semakin membuat sebagian peserta sosialisasi makin bingung dan akhirnya meninggalkan tempat,” tandasnya.

Jun berharap, pihaknya ingin juga disebut warga yang taat pajak tanpa harus menghadapi persoalan-persoalan yang menyita banyak waktu dan pemikiran. Kedepan, hendaknya persoalan pajak bisa lebih dipermudah agar masyarakat lebih nyaman dan mudah berurusan terlebih soal pembayaran pajak. RAY

Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *