PRABUMULIH.REPSUS.Id---Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SIk SH MH bersama Kabag Sumda Kompol Ahmad Jais SE MM dan didampingi oleh Personel Propam Polres Prabumulih melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) milik anggotanya.
Pemeriksaan ini guna mengantisipasi munculnya kasus penyalahgunaan senpi yang berdampak hukum. Satu persatu personel yang menggunakan senpi memperlihatkan kepada tim pemeriksa.
“Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian. Tujuan utama adalah mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri,khususnya anggota Polres Prabumulih," ujar AKBP Siswandi, Senin (01/03/2021).
Kapolres menerangkan, selain kelengkapan administrasi, pemeriksaan juga dilakukan terkait dengan kondisi kebersihan fisik senpi itu sendiri.
“Jika surat senpi maupun kebersihan senpi tidak diperhatikan, maka senpi tersebut akan ditarik dan itu sudah menjadi sanksi bagi anggota,” tegasnya.
Bagi anggota yang memegang senpi ini, sambung Kapolres, juga harus memenuhi syarat seperti lulus ujian psikotes atau psikologi kemudian uji praktek menembak. Itu syarat yang harus dilalui oleh anggota.
“Adapun pemeriksaan ini adalah pemeriksaan rutin secara berkala yang sifatnya pengawasan dan pengendalian. Setiap anggota harus disiplin dalam penggunaan senjata api, serta yang terpenting dia anggota aktif dan psikologinya baik,” pungkasnya. Mil
« Prev Post
Next Post »