Saat ditemuin diruang Riksa Satres Narkoba Polres Prabumulih, Andi Irawan Hadi yang baru menjabat 6 bulan sebagai kepala desa menceritakan kalau dirinya sudah mengkonsumsi narkoba jenis ineks sekitar 2 bulan.
"Baru 2 bulan pakai ineks, itupun untuk sekedar happy-happy. Ineks tersebut dibeli dari seorang bandar yang merupakan satu desa. Aku pun sudah dua kali ke cafe Indramayu di Cambai hanya sekedar karoeke," ujarnya, Rabu (15/7/2020).
Andi menjelaskan, untuk saat ini pihak keluarganya sudah mengetahui kalau dia ditangkap polisi di Polres Prabumulih. "Ya, pak nyesal aku. Baru ini lah makai narkoba jenis ineks, tapi kalu sabu-sabu aku tidak pernah," terangnya.
Disinggung apakah saat berhura-hura menggunakan uang dana desa, Andi menegaskan dana desa sudah cair ."Dana desa tahap satu sudah caer semua. Semuanya digunakan untuk BLT. Belum ada pembangunan sama sekali," tegasnya.
Sementara Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudharmaya SIk MH melalui Kasat Narkoba AKP Zon Prama SH mengatakan, pihaknya masih melakukan penahanan. "Saat ini kita lagi mengirim semple ke laboratorium apakah urine nya positif atau tidak. Kades tersebut masih kita tahan menunggu berkas lengkap baru dilimpahkan," pungkasnya. AYJ