Dalam presscon yang di gelar di ruang rapat lantai 1 Pemkot Prabumulih, Walikota Ir H Ridho Yahya MM didampingi Asissten II Yusuf Arni dan Juru Bicara Covid 19, dr Heppy Tedjo menerangkan, masih banyak poin-poin yang belum terlengkapi sehingga tidak menutup kemungkinan PSBB Yang kita ajukan bakal ditolak Kementerian Kesehatan RI. "Surat pengajuan PSBB tetap kita ajukan meskipun banyak syarat-syarat yang belum terpenuhi. Surat langsung diantar Asissten II," ujar Ridho, Senin (4/5/2020).
Walikota membeberkan, beberapa syarat atau poin yang kita tidak dapat penuhi diantaranya, tidak adanya Laboraturium untuk melaksanakan tes swab. Lalu belum adanya koordinasi dengan kepala dearah kabupaten/kota yang berbatasan, karena jika PSBB diberlakukan maka setiap kendaraan yang melintas akan dicek dan bila penumpang melebihi akan diturunkan. Serta kabupaten/kota yang hendak ke provinsi akan cukup jauh melintas lantaran memutar arah.
Masih kata Ridho, kita juga tidak mempunyai dokter spesialis paru-paru. Dan terakhir kita harus mempunyai pendanaan yang cukup besar buat PSBB, sedangkan dana kita dipotong pemerintah pusat sebesar 50 % atau berkisar Rp 500 miliar pemotongan.
"Nah itu lah jadi kendala kita, karena syarat-syarat itu belum terpenuhi. Meskipun begitu, tetapi kita tetap optimis untuk mengajukan PSBB sekarang tergantung pak gubernur. Kalau pak gubernur dapat membantu memenuhi itu semua, kita siap PSBB tapi dengan berbagai pertimbangan," ujarnya.
Sedangkan Asissten II Pemkot Prabumulih, Yusuf Arni menambahkan, surat PSBB saya sendiri yang mengantar dan surat tersebut sudah berada di meja pak gubernur. Menurut tim provinsi, PSBB yang diajukan Pemkot Prabumulih banyak yang belum memenuhi syarat-syarat.
"Kalau informasi dari tim provinsi secara lisan, PSBB kita yang diajukan hanya 50:50 disetujui. Tapi pengajuan tetap diajukan ke gubernur dan kita menunggu hasil rekomendasinya saja," pungkasnya. AYJ