10 Ton Minyak Milik Pertamina EP Prabumulih Berhasil Diselamatkan Dari Pelaku Ilegal Tapping

OGAN ILIR.REPSUS.COM----Tim buser Polres OI dan tim pengamanan jalur trunkline Pertamina Asset 2 Prabumulih, Kamis (12/7/2019) pukul 03.00 WIB berhasil menggagalkan aksi ilegal tapping. Tak tanggung-tanggung minyak mentah yang berhasil diselamatkan sebanyak 10 ton dari aksi pencurian tersebut.

Dari aksi pencurian ilegal tapping yang terjadi di pipa jalur trunk line dari PPP Pbm ke Km-3 Plaju uk 8" dan pipa uk 10" di Gudang Pemecah Batu dekat Booster Pemanas Serdang Desa Payakabung, tim gabungan berhasil menangkap 8 orang diduga para pelaku ilegal tapping.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Ghazali Ahmad ketika dikonfirmasi awak media membenarkan adanya aksi ilegal tapping tersebut. "Ada 8 diduga pelaku yang kita amankan. Saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, semuanya masih sebagai saksi," ujarnya.

Masih kata Kapolres, sebagian orang yang diamankan itu, diketahui pihaknya merupakan warga Betung Kabupaten Banyuasin. “Modus operandi mereka yaitu dengan cara melubangi pipa pertamina, tanahnya dulu digali dan dipasang kran dan selang lalu dialirkan ke dalam truk. Informasi yang kita terima, yang bersangkutan merupakan orang baru dan baru kali ini melakukan pekerjaan itu. Mereka menggunakan mobil tangki yang telah dimodifikasi (ada tangki di dalamnya),” bebernya.


Sementara itu, Setyo Puji Hartono, PR & Govrel Assistant Manager PT Pertamina EP Asset 2 saat dikonfirmasi mengatakan, terkait adanya informasi pencurian minyak di jalur pipa dekat Booster Pemanas Serdang tersebut sudah diketahui oleh pihaknya sejak Rabu (10/7/2019) kemarin, yang kemudian diteruskan langsung ke pihak kepolisian ogan ilir.

“Informasi tersebut kami dapat pada hari rabu kemarin dan kemudian ditindaklanjuti Tim security kami bersama dengan Polres OI untuk pengintaian hingga terjadi penangkapan,” terangnya.
Masih kata Setyo, meskipun telah ada yang ditangkap, saat ini tim security tetap berkoordinasi dengan Polres OI guna penangkapan pelaku lainnya termasuk penadahnya. AYJ/GRH

Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *