Caption foto :DF didampingi kuasa hukum Jhon Fither saat melaporkan anggota DPRD Prabumulih HRY ke SPKT Polres Prabumulih kasus dugaan penipuan uang Rp 332 juta.
PRABUMULIH.REPSUS.COM--Ibarat kata pepatah sudah jatuh malah tertimpa tangga, pribahasa itulah yang tepat ditujukan kepada HRY. Pasalnya, HRY selain tidak terpilih lagi jadi anggota DPRD Prabumulih pada pemilihan legislatif 2019-2023 kemarin, eh anggota dewan yang masih aktif ini malah tertimpa kasus hukum.
HRY warga Jalan Lingkar yang merupakan politisi dari partai Nasdem dilaporkan ke SPKT Polres Prabumulih oleh seorang karyawan swasta bernama DF (53), Senin (13/5/2019) pagi atas dugaan penipuan pasal 378 KHUPidana dengan nomor LP-B/96/V/2019/RES PRABUMULIH.
Menurut DF ketika dikonfirmasi via handpone mengatakan, dirinya nekat melaporkan anggota DPRD Prabumulih dari Komisi 1 itu ke polisi, lantaran HRY tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang dalam bentuk tanam modal untuk mengerjakan sebuah proyek. "Anggota DPRD itu seperti tidak ada masalah saja, setiap ditagih hutang mengelak. Bahkan setiap ditelepon selalu menghindar. Saya ingin uang yang dipinjam dalam bentuk tanam modal dikembalikan semua. Total uang yang belum dikembalikan mencapai Rp 332 juta," ujar DF.
DF menceritakan, waktu perjanjian awal HRY begitu lancar membayar uang saya. Tetapi setelah semua pekerjaan proyek selesai nyatanya uang saya tak kunjung dikembalikan semua. "Waktu pinjam saya beberapa kali transfer ke rekeningnya hingga mencapai Rp 340 juta dan HRY baru kembalikan Rp 8 juta saja. Sedangkan sisanya belum dibayar sama sekali. Kejadian itu sendiri terjadi sejak 2014 hingga 2017," ungkapnya.
Masih kata DF, semua bukti transfer dan rekening koran sudah ada semua dan besok akan diserahkan ke penyidik Polres Prabumulih. "Intinya saya minta uang saya dikembalikan. Disini saya sudah merasa ditipu oleh anggota DPRD Prabumulih tersebut. Sampai kemana pun akan saya ikuti jalur hukumnya," ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD Prabumulih yakni HRY saat dikonfirmasi via handpone prihal permasalah tersebut ternyata tak kunjung diangkat angkat. Meskipun beberapa puluh kali ditelepon ternyata masih juga tidak diangkat.
Terpisah Kapolres Prabumulih AKBP Tito Huataruk Travolta SIk MH dikonfimasi menjelaskan memang benar adanya laporan dugaan kasus penipuan yang dilakukan anggota DPRD Prabumulih tersebut. "Ya kita tidak menampik adanya laporan tersebut. Laporannya sudah kita terima dan masih ditindaklanjuti dan dalam proses penyidikan. Sekarang ini masih tahap pengumpulan barang bukt untuk kita lengkapi," pungkasnya. AYJ