Masuk Wilayah NKRI Tanpa Izin, Pesawat Kargo Dipaksa Turun Oleh Jet Tempur TNI AU


BATAM.REPSUS.COM----Melanggar kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) karena milintasi udara tanpa izin. Pesawat kargo yakni Ethiopian Airline ETH3728, dipaksa turun dan mendarat oleh dua jet tempur F16 TNI AU di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Senin (14/1/2019) pukul 09.33 WIB.

Pesawat yang dipaksa turun itu adalah dari maskapai Ethiopia Airlines dengan rute dari Bandara Addis Ababa Bole Internasional menuju Hong Kong. Pesawat itu merupakan pesawat kargo dengan tipe Boeing B777F.

Menurut Direktur Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim Batam Suwarso mengatakan, pesawat Ethiopia tersebut dipaksa mendarat di Bandara Hang Nadim karena dinilai telah memasuki wilayah Indonesia tanpa izin.

"Kejadiannya barusan. Pesawat tidak memiliki izin untuk terbang di Batam. Dua Jet Tempur F16 TNI AU memaksa Pesawat Ethiopian Airline Mendarat di Batam," ungkapnya dikutip dari Kompas.Com

Suwarso menerangkan, saat ini pesawat dan krunya sedang diproses oleh TNI AU. "Pesawat dalam penanganan perwakilan Lanud Tanjung Pinang yang berada di Batam. Belum diketahui secara pasti apa kesalahan pesawat cargo ini hingga dilakukan force down oleh 2 pesawat tempur F-16 TNI AU," terangnya.

Informasinya yang dihimpun menyebutkan, pesawat kargo masuk melalui wilayah NKRI kosek 3, kemudian dilakukan pelimpahan sasaran ke kosek 1 dan dilaksanakan force down di Bandara Hang Nadim, Batam. Pesawat tidak memiliki izin untuk terbang di Batam. (AYJ)

Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *