PALEMBANG.REPSUS.COM--Astafirullahalazim, hati ibu mana yang tidak hancur dan sedih saat mengetahui anak kandungnya sebut saja SA (17) telah hamil 6 bulan. Yang menyakitkan lagi, hamilnya SA diduga akibat digauli ayah tirinya sebut saja Sof (55).
Dan yang paling miris perbuatan asusila itu dilakukan Sof terhadap SA sejak korban duduk di kelas IV Sekolah Dasar. Tidak senang atas perbuatan bejat ayah tirinya itu, Min (52) ibu korban melaporkan kasus tersebut ke Polresta Palembang, Rabu (9/1/2019).
Saat membuat pengaduan ke SPKT Polresta Palembang, Min menceritakan kelakuan bejat Sof (55) warga Jalan Sultan Mansyur Lorong Kemang RT 22 RW 04 Kelurahan 32 Ilir yang disimpan rapi sejak tahun 2013 akhirnya terbongkar ketika dirinya baru pulang dari Bangka.
"Saya lihat suami saya habis mandi, saya lihat anak saya seperti ketakutan. Saya penasaran dengan perut anaknya yang kian membesar. Ketika saya tanya, akhirnya dia menceritakan apa yang terjadi. Dia sekarang hamil enam bulan,” jelasnya.
Min mengungkapkan, suaminya itu diduga menggauli anak kandungnya pertama kali tahun 2013 sekitar pukul 01.00 WIB.
“Persisnya anak saya tidak ingat, saya saat itu sibuk bekerja, sedangkan anak saya selalu berada di rumah, diluar dari kegiatan sekolah. Perbuatan bejat itu dilakukan tersangka Sof sejak SA masih duduk di bangku kelas IV sekolah dasar," jelasnya
Masih kata Min, kejadian yang lolos dari pantauannya ini, akibat kesibukannya bekerja di toko plastik. “Saya tidak tahu kalau pelaku berbuat seperti ini. Anak saya pun tidak cerita, karena takut ancamannya,” tambahnya.
Kasubag Humas Polresta Palembang, AKP Andi Haryadi, melalui Kepala SPK Ipda Haidir membenarkan adanya laporan korban, yang kini masih dalam proses penyelidikan.“Berkasnya masih kita lengkapi. Segera mungkin kita panggil pelaku,” pungkasnya. (Dre/Sif).