Panglima, Anggota TNI Terlibat Narkoba Langsung Pecat


#Pangdam Berikan Arahan Ke Batalyon Zipur

PRABUMULIH.REPSUS.COM---Prajurit dijajaran Kodam II Sriwijaya terlibat narkoba langsung saya pecat. Hal itu ditegaskan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) II Sriwijaya Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Irwan SIP MHum.

Menurut Pandam, sudah menjadi komitmennya ikut memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba khususnya di wilayahnya Kodam II/SWJ. "Saya tidak segan-segan kepada bawahan, jika terlibat narkoba tidak ada kompromi langsung saya pecat," jelasnya.

Jenderal bintang dua ini mengungkapkan, pihaknya telah membentuk tim melibatkan komandan satuan, komandan koramil, komandan kodim, komandan korem, komandan POM dan Subdenpom ikut memberantas peredaran dan penyalahgunaan. Termasuk di kalangan internalnya dengan melakukan tes urin secara rutin kepada anggotanya.

"Tim tersebut bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian, untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Tidak hanya di lingkungan sendiri (TNI AD, red), begitu juga di masyarakat," kata Irwan, begitu sapaan akrabnya kepada awak media di sela-sela kunjungan kerja (kunker) di Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 2/Samara Grawira (SG), Rabu (17/10/2018).

"Operasi internal sendiri, sudah beberapa anggota kita kita tangkap dan proses. Kemarin, terakhir anggota di Lampung terlibat dan terindikasi narkoba. Anggota Kodim membawa narkoba. Kita sudah komitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba," tambahnya didampingi Kapendam, Kolonel Inf Djohan Darmawan dan para asisten serta lainnya.

Masih kata Pangdam, sudah ada 15 personelnya dipecat karena terlibat narkoba. Sudah diproses hukum dan sampai mahkamah militer. Kata dia, tidak ada kompromi jika ada anggotanya terlibat narkoba. "Kita proses sesuai aturan berlaku, makanya kita imbau anggota tidak terlibat narkoba. Jika tidak mau dipecat, apalagi masuk tentara tersebut sudah susah," ujarnya.

Disinggung penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu 2019, kalau TNI siap membantu pengamanannya supaya bisa berjalan dengan sukses. Selain itu, akunya sudah harga mati bagi jajarannya, untuk netralita di Pemilu tersebut. "Iya, netralitas TNI sudah harga mati dalam Pemilu," katanya.

Sementara itu, Danyonzipur 2/SG, Letkol CZi Zamroni menerangkan, bagi personelnya melanggar sesuai arahan pimpinan jelas diberikan sanksi tegas. "Setidaknya sudah 6 personelnya dalam proses hukum melalui pengadilan militer. Kalau hukuman tambahannya sampai dipecat, tidak hanya personel sendiri rugi. Tetapi juga keluarga menjadi korban," pungkasnya. AYJ

Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *