BPK Bawa Lari Uang Rp 450 Juta

PRABUMULIH.REPSUS.COM---Bandit Pecah Kaca (BPK) kembali bikin resah warga kota Prabumulih. Kali ini mobil Mobil Fortuner BG 999 DV milik Zahri Tanio, kaca tengah sebelah kirinya di pecah oleh orang tidak dikenal.

Akibatnya, uang yang baru saja dicairkan di salah satu bank sebesar Rp 450 juta yang di simpan di dalam mobil raib dibawa kabur BPK. Kejadian yang begitu cepat yang menimpa warga Dusun Baru Kecamatan Lubay Kabupaten Muara Enim, terjadi di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan parkiran P Thamrin Brother Prabumulih, Rabu (15/8) pukul 12.45 WIB. Kasusnya pun lagi diselidiki jajaran Satreskrim Polres Prabumulih.

Berdasarkan informasi keterangan saksi mata, Monica Sari, salah satu karyawan Yamaha Thamrin Brother Prabumulih mengungkapkan, kalau korban pak Zahri Tanio adalah salah satu nasabah yang selalu aktif membayar angsuran kredit.

“Kurang lebih pukul 12.45 WIB dia datang dan keluar pukul 13:15 WIB. Kebetulan saat kejadian, kami sedang istirahat makan siang. Memang waktu kejadian kami juga tidak mendengar ada suara pecahan kaca,” terangnya.

Monica menjelaskan, bahwa kejadiannya sangat cepat, dan tidak ada yang mendengar dan melihat secara pasti saat pelaku memecahkan kaca mobil korban.

"Usai membayar pak Zahri langsung pulang mengarah ke patung kuda. Namun tak lama berselang kembali lagi dan menceritakan bahwa mobilnya telah dipecah kaca," ujarnya seraya mengatakan kalau korban mengaku mengalami kerugian Rp 450 juta.

Sementara itu, mendapati adanya informasi mobil kena pecah kaca sejumlah anggota reskrim Polres Prabumulih langsung berdatangan dan langsung mengumpulkan bahan keterangan dari korban dan saksi mata. Bahkan,  petugas identifikasi melakukan pemeriksaan terhadap mobil korban untuk mencari bukti petunjuk seperti bekas sidik jari pelaku dan lainnya.

Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Hutauruk Travolta Hutahuruk SIk MH melalui Kasat Reskrim, AKP Eryadi Yuswanto SH MH yang ikut terjun ke TKP mengatakan,  pihaknya masih menyelidiki kasus pecah kaca yang menimpa mobil Zahri Tanio. "Olah TKP sudah kita lakukan termasuk memintai keterangan korban dan saksi disekitar TKP. Dari pengakuan korban mengaku telah mengalami kerugian Rp 450.000.000 juta," pungkasnya. AYJ

Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *