Sering Meresahkan Polisi Amankan Preman Jalanan

PRABUMULIH.REPSUS.COM----Tim Satgas III Kejahatan Jalanan Polres Prabumulih dipimpin Kasat Reskrim AKP Eryadi Yuswanto SH MH,  Selasa (17/7) pukul 11.30 WIB menggelar razia preman jalanan. Dari hasil razia tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 21 preman jalanan yang berkedok juru parkir liar dan pengamen jalanan yang kerap kali meresahkan warga.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Eryadi Yuswanto SH menjelaskan,  razia premanisme ini dilakukan dalam rangka menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) jelang pelaksanaan dan Asian Games.

"Ada 156 personil yang dibagi jadi 3 satgas di Polres dan 4 Unit Kecil Lengkap (UKL) satgas masing-masing Polsek. Tim bergerak mencari target operasi ditempat-tempat rawan kriminal. Hasilnya 21 orang berhasil diamankan. Kita tidak segan untum menindak tegas pelaku kejahatan jalanan. Razia ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Prabumulih. Khususnya menjelang pelaksanaan Asian Games," kata AKP Eryadi Yuswanto kepada awak media.

Kasat Reskrim menerangkan, dari hasil razia itu tim berhasil mengamankan satu pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam. "Satu pelaku kita tahan karena kedapatan membawa sajam. Pelaku dapat diancam pasal 22 ayat 1 undang-undang darurat dengan hukuman 10 tahun penjara. Saat ini masih kita proses," ujarnya.

Kasat menjelaskan, operasi premanisme tersebut dilakukan mulai dari sepanjang Jalan Jendral Sudirman, Tugu Air Mancur, Tugu Kuda hingga Pasar Inpres Prabumulih. "Seluruh pelaku yang diamankan akan didata dan diberikan pengarahan. Sementara itu, bagi pelaku yang kedapatan membawa sajam akan diproses sesuai aturan yang berlaku," terangnya.

Kasat Reskrim pun berharap dengan giat ini tingkat kejahatan di wilayah hukum Polres Prabumulih dapat berkurang dan situasi kamtibmas dapat terkondisikan dengan baik. "Selain untuk pengamanan jelan Asian Games, razia premanisnme dan pelaku kejahatan jalanan ini juga merupakan petunjuk dan perintah langsung dari Kapolri. Bila perlu dalam penindakan tegas dan terukur tembak ditempat bagi pelaku kejahatan," pungkasnya. AYJ


Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *