Rapat pleno yang merupakan tahapan pemilukada serentak 2018 tersebut dilaksanakan di hotel Grand Nikita Prabumulih dan dipimpin langsung Ketua KPU Prabumulih, Muhamad Takhyul SIP
Dalam kesempatan tersebut M Takhyul menyampaikan, berdasarkan rapat pleno terbuka perekapan suara hasil pemilukada serentak tahun 2018 yang telah dilaksanakan pada hari Rabu 04 juli 2018. KPU menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Ir H Ridho Yahya MM dan HAndriansyah Fikri SH sebagai pasangan calon terpilih untuk periode 2018-2023.
"Berdasarkan rapat pleno terbuka perekapan suara pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota pada pemilu 2018. Pasangan calon Ridho-Fikri memperoleh suara sebanyak 74.723.(79.26%) dan kolom kosong sebanyak 19.552 (20.73%). Dengan demikian berdasarkan hasil tersebut hari ini KPU menetapkan Pasangan Calon Walikota - Wakil Walikota terpilih Pasangan Ir H Ridho Yahya dan H Andriansyah Fikri SH Untuk periode 2018-2023," terangnya.
Selanjutnya acara diakhiri dengan penyerahan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih tentang penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih oleh ketua KPU kepada pasangan calon terpilih dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Prabumulih.
Hadir dalam acara tesebut antara lain, Ketua KPU Prabumulih M Takhyul dan anggota pasangan calon terpilih Ir H Ridho Yahya MM dan H Andriansyah Fikri SH. Turut hadir beberapa anggota DPRD Prabumulih sejumlah unsur Kepolisian Polres Prabumulih, unsur Kejaksaan dan pengadilan Negeri Prabumulih, Panwaslu Prabumulih, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Prabumulih, beberapa pengurus partai pengusung dan pendukung, tokoh Agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat serta para tamu undangan lainnya dengan kawalan ketat dari Polres Prabumulih. (AYJ/ADV).