Enggan Bayar Hutang Kontraktor, Pjs Walikota Diduga Ada Unsur Politik

PRABUMULIH.REPSUS.COM--Pjs Walikota Prabumulih H Richard Cahyadi AP MSi enggan untuk membayar hutang kepada pengusaha jasa kontruksi (kontraktor, red) untuk pembayaran uang proyek yang belum dibayar 70 persen oleh Pemkot Prabumulih. Hal ini menimbulkan pertanyaan dikalangan pengusaha karena kuat dugaan ada unsur politik karena Pilkada.

Pemkot sendiri telah mengalokasikan dana APBD senilai Rp 48 Miliar untuk melunasi seluruh hutang proyek di tahun 2017 yang akan dibayarkan di tahun 2018 yang telah disahkan dan ketok palu oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih.

Pjs Walikota Richard Cahyadi saat dikonfirmasi menjelaskan, dirinya tidak tahu adanya hutang yang cukup besar. Hutang tersebut dalam bentuk apa dan harus dibayarkan ke siapa. Sebab sampai saat ini dirinya mengaku belum menerima berkas atau laporan hutang dari dinas terkait. Dengan tegas Richard menerangkan,  sekarang ini dasarnya apa kalau Pemkot Prabumulih terhutang, karena proyek harus jelas.

"Oleh karena itu saya sengaja menunda pembayaran sejumlah hutang proyek kepada pihak ketiga lantaran belum menerima dasar laporan surat terhutang yang jelas dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Hutang proyek yang mana saya juga tidak tahu, kok tiba-tiba saya harus disuruh acc untuk membayar," tegasnya akhir pekan kemarin.

Lebih lanjut Richard mengatakan, untuk pembayaran hutang proyek tersebut dirinya tidak bisa serta merta langsung melakukannya. Pasalnya, ia harus terlebih dahulu melakukan pengecekan satu-persatu seluruh program proyek pembangunan di tahun 2017.

"Saya harus tahu dulu proyek-proyeknya yang mana saja. Jika memang terhutang yang mana proyeknya, siapa pihak pelaksananya dan siapa yang mengerjakannya serta berapa besaran dananya. Serta bagaimana proses pemeliharannya, semuanya harus jelas," ungkapnya.

Masih kata Richard, dirinya sangat menyayangkan kinerja OPD terkait yang tidak terbuka dalam hal penyampaian laporan sejumlah program proyek pembangunan kepada dirinya. Sehingga ia harus mengambil langkah tegas untuk menunda pembayaran hutang proyek tersebut sebelum mendapatkan rincian laporan yang jelas dari OPD terkait sebagai pelaksana pengguna anggaran.

"Saya tidak minta apa-apa, hanya saja yang saya inginkan laporannya jelas, jangan ada yang ditutup-tutupi. Tiba-tiba langsung menyodorkan surat tagihan untuk pembayaran pelunasan hutang. Ini kan jelas tidak masuk akal," ujarnya.

Disinggung terkait anggaran yang telah disahkan DPRD untuk membayar sejumlah hutang proyek milik Pemkot Prabumulih, Richard mengaku jika hal tersebut sudah ia ketahui. Hanya saja dirinya tetap enggan untuk melakukan pembayaran meskipun dana yang disiapkan telah ada.

"Kalau untuk masalah anggaran memang sudah ada laporannya. Masalah bayar membayar itu gampang, tinggal menunggu waktunya, entah akan dilakukan pembayaran mundur atau dimasa yang akan datang, yang jelas kita lihat saja nanti," tandasnya.

Terpisah Ketua Gapensi Kota Prabumulih,  Suherli Berlian (Chalik) mengatakan, pihaknya hanya meminta sisa tagihan yang memang hak kami sebagai pengusaha. Sebab, kami telah menunjukan loyalitas kami dalam membangun daerah dengan telah menyelesaikan pekerjaan kami dan telah diserah terimakan kepada Pemkot Prabumulih.

"Kami sangat menyesalkan apabila Pemkot Prabumulih mempersulit pencairan dana yang memang hak kami. Apalagi statment Pjs Walikota yang seolah olah mengabaikan pembayaran pihak ketiga. Karena dana itu dibutuhkan kami untuk menggaji pekerja dan membayar ke suplier2 kami," tegasnya.

Pria yang akrab dipanggil Chalik menambahkan, ini masalah trust (kepercayaan) cacat nama kita apabila tidak di bayar belum lagi apabila ada anggota yang mempunyai pinjaman di bank untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut mereka akan ter bebani dengan bunga yang semakin menumpuk. "Semoga Pjs Walikota sekarang lebih bijak memahami hal ini. Apabila hal ini tidak diperhatikan maka kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan," pungkasnya. AYJ

Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *